Showing posts with label berita merbabu. Show all posts
Showing posts with label berita merbabu. Show all posts

Thursday, November 7, 2019

Logo Baru TN Gunung Merbabu, Download Logo Baru TN Gunung Merbabu

Taman Nasional Gunung Merbabu mengganti logo-nya dari bentuk bulat menjadi bentuk wayangan. Bentuk gunungan logo baru Taman Nasional Gunung Merbabu sama dengan bentuk wayang yang telah dipilih oleh Taman Nasional Alas Purwo yang memilih bentuk Gunungan sebagai logonya. meskipun sama bentuk wayang logo TN Gunung Merbabu terlihat lebih kekinian dan cenderung abstrak dibandingkan dengan logo TN Alas Purwo. TN Alas  Purwo memilih banteng dan kijang menjadi salah satu satwa yang ditampilkan sedangkan logo baru TN Gunung Merbabu alih2 menampilkan kepala elang dan edelweiss, akan tetapi bentuknya cenderung abstrak.  Bentuk wayangan ini juga menambah daftar bentuk lain selain bulat yang selama ini banyak digunakan sebagai bentuk dari logo Taman Nasional pada umumnya. 



Logo baru Merbabu dengan bentuk Gunungan namun berkesan abtrak dengan gambar kepala elang, titik-titik bunga edelweiss.
Logo ini dipilih sebagai setelah menang dalam lomba kontes desain logo selama rentang waktu 20 Agustus – 10 September 2018 dalam rangka  re-branding untuk tampil lebih modern, 




Logo lama merbabu yang lama, awalnya berbentuk bulat dengan bunga edelweiss, Air dan Elang hitam 

Thursday, May 18, 2017

Awal Mula Penanaman Pinus (Pinus merkusii) di Kawasan TN Gunung Merbabu

Invent Pinus
Pada tahun 1959-1963 kawasan hutan dibawah pengelolaan Dinas Kehutanan Tk.II yaitu oleh Kepala Daerah Magelang dan Kepala Daerah Surakarta. Dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1963 selanjutnya dilakukan penyerahan pengelolaan hutan kepada perusahaan kehutanan negara, sehingga mulai tahun 1963-1974 dikelola oleh Perusahaan Negara Perhutani. Setelah itu terjadi perubahan terhadap kebijakan pengelolaan hutan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76/Kpts/Um/2/1974 bahwa pengelolaan hutan berubah menjadi Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Magelang dan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta. 


Pada masa tersebut kondisi hutan jati sudah mulai menurun kualitas pertumbuhannya karena kondisi lahan yang sudah kritis, sehingga saat itu dilakukan uji coba penanaman di berbagai tempat dengan jenis tanaman seperti Tectona grandis, Dalbergia latifolia, Melaleuca leucadendron. Hasilnya dari aspek ekonomis ternyata kurang menguntungkan perusahaan. Selanjutnya pada tahun 1975-1985, penanaman diarahkan pada klas perusahaan Pinus merkusii termasuk di KPH Magelang dan KPH Surakarta. Dasar pertimbangannya adalah pertumbuhan tegakan Pinus merkusii saat itu lebih baik dibanding dengan jenis tanaman lain dan cenderung lebih aman dari gangguan masyarakat. Mulai periode tersebut masyarakat dilibatkan dalam kegiatan penanaman yang dilakukan dengan sistem tumpangsari dan cemplongan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 1972 atau Keputusan Menteri Pertanian Nomor 76/KPTS/UM/2/1974 maka pengelolaan kawasan hutan tersebut diserahkan kepada Perum Perhutani yaitu KPH Surakarta dan KPH Magelang (RPKH KPH Magelang, 1987; RPKH KHP Surakarta, 2007). Selain klas perusahaan Pinus merkusii, sebagian hutan lindung seluas 6,5 ha yang berada di wilayah Kabupaten Magelang melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 580/Kpts/Um/9/1974 ditetapkan sebagai obyek wisata alam, karena memiliki keindahan panorama alam berupa air terjun.
Berdasarkan sejarah penataan kawasan hutan KPH Magelang sesuai Keputusan Direksi Nomor 1157/Kpts/Dir/1988 tanggal 28 Desember 1988 nama KPH Magelang dirubah menjadi KPH Kedu Utara. Kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2003 terjadi perubahan dalam pengelolaan kawasan hutan KPH Kedu Utara dan KPH Surakarta yaitu kawasan konservasi tidak termasuk wilayah kerja perusahaan. Hal ini yang menyebabkan terjadinya perubahan luas kawasan hutan.
Departemen Kehutanan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHKA) pada tahaun 2001 mengusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah melalui surat Nomor 904/DJ-V/KK/2001 bahwa kawasan hutan di kompleks Gunung Merbabu yaitu kawasan hutan lindung dan Taman Wisata Alam Tuk Songo diusulkan menjadi kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu. Selanjutnya, pada tahun 2002 Direktorat Jenderal PHKA menyampaikan konsep kepada Menteri Kehutanan tentang Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Lindung dan Taman Wisata Alam pada kelompok Gunung Merbabu seluas ± 5.725 ha di Provinsi Jawa Tengah menjadi Taman Nasional Gunung Merbabu. Selanjutnya Menteri Kehutanan melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 135/MENHUT-II/2004 tanggal 4 Mei 2004 memutuskan melakukan perubahan fungsi Kawasan Hutan Lindung dan Taman Wisata Alam pada Kelompok Hutan Gunung Merbabu seluas ± 5.725 ha ha menjadi Taman Nasional Gunung Merbabu. Dasar pertimbangan penetapan kawasan TNGMb adalah merupakan sumber mata air bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya, sebagai habitat flora fauna yang dilindungi, dan memiliki potensi wisata alam serta budaya yang menarik.
Pinus merkusii merupakan satu-satunya jenis konifer di daerah tropika yang daerah persebaranya luas di asia tenggara, dari 95030’ sampai 121030’ BT. Dan 220 Lintang utara hingga 20 Lintang Selatan, meliputi myanmar, Thailand, Kamboja, Laos, Vietnam, Kepulauan Hainan, Pulou Mindoro dan Luson di Philipina, serta di Indonesia (Colling, 1968).
Pinus merkusii diketemukan oleh cordes pada tahun (1867) dengan nama daerah sigi, menurut lamb dan colling (1967) serta coliing (1968) menyatakan bahwa pinus merkusi dapat tumbuh dengan baik pada ketinggian 1.500 sampai 2.000 m dpl.

Persebaran pinus pada kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu  adalah merupakan tanaman budidaya yang ditanam oleh perum perhutani di lokasi hutan produksi, sesuai data dari Perum Perhutani BKPH Amabarawa, pohon Pinus di dalam Kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu Resort Getasan ditanam pada tahun 1953, 1959, 1966, 1967, 1963, 1969, 1975, 1970, 1971, 1973, 1979, 1976, 1977, 1972, 1980, 1981, 1986, 1982, 1992, 1997 dan 1998. Jarak tanam pinus pada lokasi tersebut adalah 5 x 5 meter, sehingga jumlah yang ditanam dalam satu hektar adalah 400 batang, namun berdasarkan kondisi riil dilapangan pertumbuhan

Inilah Sejarah Perubahan Fungsi Kawasan pada Taman Nasional Gunung Merbabu

Secara geografis, Taman Nasional Gunung Merbabu terletak pada 110º 32’BT –110º 48’BT dan 7º 38’ LS –7º 48’ LS dengan ketinggian tempat mencapai 3.142 meter di atas permukaan air laut. Secara administratif, Taman Nasional Gunung Merbabu Provinsi Jawa Tengah berbatasan langsung dengan 37 desa yang termasuk dalam tujuh kecamatan di wilayah tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Semarang.

Pada mulanya, Kawasan hutan yang berada di Kabupaten Magelang semula ditetapkan sebagai kawasan hutan tutupan oleh Pemerintah Belanda melalui proces verbaal grensregeling tanggal 27 Agustus 1908. Sebagian kawasan hutan komplek Gunung Merbabu yang berada di Kabupaten Magelang berdasarkan Gouverneur Besluit nomor 41 tanggal 1900 ditetapkan sebagai hutan lindung. Adapun kawasan hutan yang berada di Kabupaten Semarang termasuk didalamnya enclave Lelo dan enclave Tekelan ditetapkan sebagai hutan lindung melalui proces verbaal van grenregeling tanggal 19 Mei 1915. Untuk kawasan hutan kompleks Gunung Merbabu yang berada di wilayah Kabupaten Boyolali ditetapkan sebagai Hutan Larangan Gunung Merbabu melalui Proces verbaal Grensproject pada tanggal 22 November 1930.

Tuesday, June 14, 2016

3 Pola Pemanfaatan Air di Kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu

Setidaknya ada 3 pola pengambilan atau pemanfaatan air oleh pengguna air di Kopeng dan Tajuk, antara lain : 
1. Pemanfaatan air dengan menggunakan atau membuat jaringan instalasi air secara mandiri, 
2. Pemanfaatan bersama-sama dengan dikoordinir melalui ulu-ulu/perorangan 
3. dan yang terakhir melalui kelompok air yang telah dibentuk oleh masyarakat.

Masing-masing metode pengambilan tersebut memiliki mekanisme tersendiri, dimana pada umumnya pengambilan air secara mandiri pada umunya tidak dipungut iuran, akan tetapi jika terdapat kerusakan jaringan maka harus diperbaiki secara mandiri, sedangkan jika menggunakan ulu-ulu maka jika terjadi kerusakan pada umumnya pengguna tinggal menyampaikan kepada ulu-ulu yang kemudian akan menindaklanjuti dengan memperbaiki jaringan.

Monday, September 23, 2013

Persewaan Alat Pendakian Merbabu

PERSEWAAN ALAT-ALAT PENDAKIAN
JALUR PENDAKIAN SELO
BASE CAMP PAK PARMAN

No
Nama Barang
Harga (Rp)
1.
Nasting
10.000
2.
Tas 40 Liter
30.000
3.
Kompor
25.000
4.
Trangia
40.000
5.
Sleeping Bag (SB)
6.000
6.
Tenda (3 Orang)
30.000
7.
Matras
3.000
             *) Harga sewa tersebut untuk dipakai satu kali mendaki/sehari semalam

MOUNTAIN WORKER
Blog : petualangmerbabu.blogspot.com.
Cp: Gito +62 87836352260

Tuesday, July 2, 2013

Pengelola Base camp Jalur Pendakian Selo

Jalur Pendakian Selo Taman Nasional Gunung Merbabu merupakan salah satu jalur pendakian dari 4 jalur pendakian di Taman Nasional gunung Merbabu, Jalur ini terletak di Resort Semuncar SPTN Wilayah I Kopeng.
Pada pintu masuk Jalur Pendakian selo terdapat dua base camp yang bisa para pendaki jadikan tempat istirhat mauapun tempat penitipan motor ataupun mobil. Dibasecamp ini para pendaki juga bisa tinggal untuk kegiatan Latsar, diksar, maupun pelatihan-pelatihan lainnya.

Tuesday, November 29, 2011

Daerah yang rawan pada jalur Pendakian Selo



Pada Dasarnya Jalur Pendakian dikawasan Taman Nasional Gunung Merbabu , Jalur Selo merupakan jalur yang memiliki tingkat kesukaran yang rendah, akan tetapi dalam pendakian, suatu ketika akan dapat berubah ketika cuaca dan kondisi tidak dalam keadaan yang baik.

Oleh karen itu perlu kami sampaikan
kondisi Jalur Pendakian Selo yang rawan dan kemungkinan kejadian dan kondisi yang akan menyertainya.





No
Item
Keterangan
1.
Kebakaran
Dari Pos I hingga Pos Watu Sabana I, dulu pernah terjadi kebakaran besar pada tahun 2006
2.
Curam
Dari Pos pandeyan – Pos Batu Tulis, Pos Batu Tulis – Sabana I, Sabana I- Sabana II, kecuraman lebh dari 15 %.
3.
Erosi/longsor
Erosi dapat terjadi pada jalan menuju pos bayangan/Pos Kota dari Pos Pending dan dari Batu Tulis Menuju Sabana I, hal itu terjadi karena jalan pendakian erosi atau longsor akibat hujan yang deras.
4.
Larangan
Masuk ke dalam gugusan Edelweiss, melewati lereng curam, melewati jalan tembus dan bukan jalan resmi
5.
Suhu ekstrem
Melakukan pendakian pada saat musim Kebakaran hutan, musim hujan dengan intensitas tinggi, melakukan pendakian saat cuaca ektrem
6.
Lainnya
Pada musim kemarau jalan berdebu, pendaki hendaknya menggunakan masker untuk melindungi pernapasan.

Sunday, November 20, 2011

Kondisi Fisik pada Jalur Pendakian Selo



No
Item
Deskripsi Lokasi
1.
Tanah
Tanah pada Jalur pendakian selo merupakan jenis tanah berpasir, pada musim kemarau akan menimbulkan debu dan pada musim penghujan jalan tidak begitu becek. Terdapat jalan-jalan dengan batuan besar dan sedang yang terletak diatas petak watu tulis.
2.
Kemiringan/ Topografi
Kemiringan Jalan interpretasi pada jalur interpretasi selo bervariasi antara kemiringan 5-40 %. Kemiringan 8-15 % dapat dijumpai pada jalan interpretasi Pandeyan – watu tulis,
3.
Iklim/cuaca
Iklim tipe B berdasarkan Schmidt dan ferguson, pada daerah-daerah yang lapang sering terjadi badai dimalam hari dengan anngin yang kencang.
4.
Ketersediaan Air
Air hanya dapat diperoleh di awal pintu masuk/base camp, air tersebut diambil dari lokasi dimana di daerah tersebut terdapat mata air “Tuk Pakis” yang digunakan oleh masyarakat desa Tarubatang dan Selo, di jalur selanjutnya tidak ada sumber air.
5.
Penutupan Vegetasi
Penutupan vegetasi dengan tingkat tinggi pada jalan interpretasi base camp – Bukit bayangan,
dan penutupan dengan tingkat sedang –rendah pada jalan interpretasi bukit bayangan – pandeyan dan sebagian pada jalur pandeyan-watu tulis
6.
Suhu
Suhu rata-rata pada malam hari mencapai
Sedangkan suhu pada siang hari mencapai
7.
Jarak Tempuh
Kira kira 7 jam

Tuesday, November 8, 2011

Syarat dan Ketentuan Simaksi di Kawasan TN Gunung Merbabu


TATA CARA PENDAKIAN KE MERBABU
Kegiatan pendakian dapat menimbulkan dampak terhadap kawasan seperti: sampah, erosi, vandalisme, pencemaran sumber air dan pengambilan sumber daya alam hayati seperti bunga edelweiss. Oleh karena itu kegiatan pendakian harus dapat meminimalkan dampak tersebut dan meningkatkan kenyamanan bagi pengunjung.

Pos/jalur Pendakian Resmi ke Gunung Merbabu:
1. Pos Selo, di Desa Tarubatang, Kecamatan Selo, Boyolali
2. Pos Wekas, di Desa Kenalan, Kecamatan Pakis, Magelang
3. Pos Cuntel, di Desa Kopeng, Kecamatan Getasan, Semarang
4. Pos Tekelan, di Desa Batur, Kecamatan Getasan, Semarang
Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melaksanakan pendakian di TNGMb

    Ketentuan Memasuki Kawasan TNGMb:
1. Mengajukan surat ijin masuk kawasan konservasi (SIMAKSI) pada Balai TNGMb dilengkapi dengan fotocopy identitas diri dan biodata semua pengikut. (untuk kegiatan misalnya berupa diklatsar mapala dsb, Mapala harus membawa : proposal kegiatan, Fc KTP/KTM pimpinan rombongan, dan detail identitas peserta beserta no telp, dan jumlahnya, termasuk didalam surat ijin melakukan kegiatan, jangan lupa bawa materai 6000, agar lebih mudah dikarenakan rombongan dari tempat jauh, sebaiknya telp ke kantor (0276) 3293341, 3293347, kemudian dokumen dikirim lewat email : tn_merbabu@yahoo.co.id. sampaikan keperluan dan kapan akan melengkapi berkas sekaligus akan berangkatnya.

2. SIMAKSI berlaku setelah membubuhkan materai 6000 rupiah.
3. Segala resiko yang terjadi pada saat pendakian menjadi tanggung jawab masing-masing pemegang simaksi
4. Berkoordinasi dengan Kepala Seksi pengelolaan Wilayah di masing-masing jalur pendakian(SPTN 1 di Kopeng, kabupaten Semarang dan SPTN 2 di Krogowanan kabupaten Magelang), aparat setempat atau volunteer.
5. Tidak melakukan pendakian pada saat kondisi tidak memungkinkan (hujan lebat, badai, longsor).
6. Mematuhi segala tata tertib pendakian Gunung Merbabu yang ditentukan oleh Balai TNGMb.
7. Walaupun udah ada simaksi para Pendaki tetap membayar Karcis Masuk Kawasan sesuai dengan peraturan

Tata Tertib Pendakian
1. Telah mendapatkan SIMAKSI dari Balai TNGMb
2. Menggunakan peralatan pendakian standar yang diperlukan selama pendakian.
3. Tidak diperkenankan membawa senjata tajam yang dapat merusak flora atau fauna di dalam kawasan TNGMb
4. Membawa kantong plastik sebagai tempat sampah untuk kemudian dibawa turun kembali.
5. Tidak diperkenankan membawa minuman beralkohol
6. Setiap pendaki yang membuat perapian harus memastikan sisa api sudah mati
sebelum meninggalkan kawasan Taman Nasional
7. Dilarang mengganggu flora dan fauna yang dijumpai di dalam kawasan TNMGMb
8. Menghubungi petugas TNGMb atau volunteer di jalur pendakian apabila terjadi kecelakaan saat pendakian.

Monday, September 12, 2011

Kondisi Fisik, Cuaca, Tanah, Air pada jalur Pendakian Tekelan, Merbabu




No
Item
Deskripsi Lokasi
1.
Tanah
Tanah pada Jalur pendakian Tekelan merupakan jenis tanah berpasir, tipe tanah ini akan menimbulkan debu pada musim kemarau, dan pada musim hujan agak padat, akan tetapi di pos/tapak Basecamp– pos/tapak Pending pada musim kemarau dapat menimbulkan becek dan erosi. Pendaki akan menemukan batu dan kerikil yang mengganggu pendaki setelah pos/petak batu gubug.
2.
Kemiringan/ Topografi
Kemiringan Jalan interpretasi pada jalur interpretasi selo bervariasi antara kemiringan 5 -35 %.
3.
Iklim/Cuaca
Iklim tipe B berdasarkan Schmidt dan ferguson.
4.
Ketersediaan Air
Air hanya dapat diperoleh di awal pintu masuk/base camp dari masyarakat dan pada pos/tapak Pending yang didalamnya terdapat bak penampungan air pertama milik masyarakat.
5.
Penutupan Vegetasi
Penutupan vegetasi dapat ditemui hingga pos/tapak lempong sampan dengan dominasi sengon gunung dan tengsek.
6.
Suhu
Suhu rata-rata pada malam hari mencapai 16˚C
Sedangkan suhu pada siang hari mencapai 26˚C, Suhu ini dapat berubah ketika ada musim kemarau yang panjang.
7.
Jarak Tempuh
Kira kira 7 jam 20 menit.

Sunday, August 21, 2011

Analisis dan Permasalahan Ekosistem di Kawasan TN Gunung Merbabu di Kecamatan Selo, boyolali

A. Kondisi Kawasan di Kecamatan Selo.

Sebagaimana disebutkan diatas bahwa Kecamatan Selo mempunyai prosentase lahan kering sangat besar. Dan jumlah lahan kering tertinggi kedua adalah hutan Negara antara lain Kawasan Gunung Merbabu yang sekarang sudah d tunjuk sebagai Taman Nasional sejak tahun 2004. Kawasn yang ditunjuk tersebut sebelumnya adalah hutan lindung yang dikelola oleh Perum Perhutani, perusahaan BUMN Negara yang bergerak pada hasil hutan baik kayu maupun kayu.
Edelweiss di Jalur Pendakian Selo

Vegetasi di Kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu di Kecamatan Selo didominasi oleh Bintami, Puspa , Kesowo( Engelhardia serrata), Akasia dekuren (Acacia decuren), pinus dan lamtoro gunung. Puspa (Schima wallichi), pinus dan Bintami adalah pohonyang mendominasi kawasan hutan di bagian lereng bawah,yang dekta di kawasn penduduk. Kawasan ini adalah kawasan yang relatif tertutup dengan vegetasi . kemudian zona diatasnya didominasi oleh kesowo. Pada awalnya zona ini sangat rapat dengan tumbuhan kesowo, akan tetapi setelah kejadian kebakaran hutan pada tahun 2006 yang sangat besar, tanaman ini terbakar dan semakin berkurang.

B. Pemanfaatan Potensi Kawasan Taman Nasional di Kecamatan Selo
Selama ini kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar hutan sebagai sumber air, sumber pakan ternak, dan sumber bahan bakar. Bagi sebagian masyarakat bahkan hari-hari mereka lebih banyak dihabiskan di Hutan Gunung Merbabu daripada di rumah mereka.
Dalam penggunaan air masyarakat Selo terutama di Desa Tarubatang menggunakan Mata Air Tuk Pakis sebagai sumber air keseharian masyarakat. Sedangkan masyarakat Desa Selo dan sekitarnya menggunakan Mata Air Tuk Babon sebagai sumber air untuk MCK keluarga. Kedua Mata air ini berada di Kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu. Masyarakat mengambil air langsung menggunakan pipa ke sumber air, mengingat kondisi tanah yang sangat poros sehingga air akan mudah hilang jika melewati tanah.
Masyarakat selain memanfaatkan air juga mengambil kayu bakar (rencek) sebagai sumber bahan bakar keluarga. Potensi Taman Nasional lainnya yang dimanfaatkan masyarakat adalah rumput, masyarakat mengambil rumput, disamping mengolah tanah dikawasan untuk ditanami rumput. Kegiatan pengolahan lahan untuk rumput inilah yang membuat kegiatan rehabilitasi Taman Nasional agar terhenti. Hal tersebut disebabkan oleh masyarakat yang membuka tajuk, bahkan menebang vegetasi agar rumput tersebut dapat tumbuh dengan baik. Di Desa Tarubatang juga terdapat jalur pendakian yang sangat ramai pada saat tahun Baru, Idul fitri, Tahun baru masehi. Jalur pendakian ini adalah salah satu jalur pendakian yang ramai di Taman Nasional Gunung Merbabu.

C. Kegiatan yang telah dilaksanakan di Kecamatan Selo
Taman Nasional Gunung Merbabu telah mengadakan Salah satu kegiatan yang pernah dilakukan di Kecamatan Selo adalah kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Masyarakat Peduli Api di Desa Tarubatang, Mengingat daerah ini sangat rawan terjadinya kebakaran Hutan. Selain itu Taman Taman Nasional juga telah mengadakan sosialisasi di Desa Jrakah Kecamatan Selo, Pembuatan Jalur Patroli di Dusun Tumut diatas Desa Jrakah, serta penanaman Jalur batas di Jrakah.

D. Permasalahan yang ada di Kawasan Taman Nasional di Kecamatan Selo

Permasalahan secara umum yang ada dikawasan Taman Nasional Gunung Merbabu antara lain karena aktivitas yang sangat tinggi di Taman, Masyarakat berinteraksi dengan kawasan sangat tinggi, sehingga sedikit banyak menimbulkan permasalahan. Meliputi :
1. Sering terjadinya peristiwa kebakaran hutan di Kecamatan Selo
Pada tahun 1999 terjadi kebakaran hutan seluas 45 Ha dimukinkan terjadi di daerah ini, Pada tahun 2006 kebakarn besar juga terjadi di kawasan ini yang menyebabkan zona kesowo habis terbakar. Dan pada tahun 2007 terjadi kebakaran di blok pentur dan blok Jurang Bangkai , Desa Selo seluas 10 Ha. Pada tahun 2008 juga terjadi kebakaran seluas 7 Ha yang tersebar 3 Ha di Jrakah dan 4 Ha di Desa Selo

2. Adanya pendakian gunung yang tidak terorganisir, adanya Vandalisme
Kegiatan pendakian yang sering diadakan di jalur pendakians selo terkadang tanpa menggunakan kaidah yang baik, oleh karena itu perusakan lingkungan sering terjadi baik berupa vandalism, maupun perusakan vegetasi mengingat masih belum adanaya pengelolaan Jalur Pendakian.

3. Sarana dan prasarana air yang ada yang tidak sesuai fungsi kawasan
Sarana yang menjadi pera=msalahan adalah adanay paralaon dan bak air yang semestinya tidak ada dalam kawasan.

4. Pembukaan vegetasi untuk penanaman rumput
Dalam rangka memperoleh rumput masyarakat sering membuka lahan untuk ditanami rumput, pembukaan vegetasi yaitu dengan menebang pohon maupun semak. Mengingat ternak yang sangat banyak 18.001 ekor, dengan jumlah sapi sebanyak 10.585 ekor. Untuk memenuhi kebutuhan pakan sapi masyarakat membudidayakan pakan di kawasan .

5. Pengambilan rencek yang berlebihan
Sebagaimana disebutkan sebelumnya masyarakat memenuhi akan kebutuhan bahan bakar dengan merencek di kawasan TN Gunung Merbabu, kegiatan ini akan diperparah lagi jika rencek tersebut dijual, sehingga kegiatan eksploitasi tersebut akan semakin berlanjut.