Thursday, May 18, 2017

Pengertian MMP, Download Permenhut Nomor P.56/Menhut-II/2014 tentang Masyarakat Mitra Polhut (MMP)

Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan yang selanjutnya disingkat MMP adalah kelompok masyarakat sekitar hutan yang membantu Polhut dalam pelaksanaan perlindungan hutan dibawah koordinasi, pembinaan dan pengawasan intansi pembina. 


Dengan Instansi pembina adalah instansi kehutanan pusat dan daerah yang membidangi perlindungan hutan.



MMP merupakan kelompok masyarakat sekitar hutan dengan nama tertentu yang dibentuk atas inisiatif dari masyarakat dan/atau atas inisiatif dari instansi Pusat atau daerah yang membidangi perlindungan hutan, berkedudukan di desa yang berada di sekitar kawasan hutan


Download Permenhut Nomor P.56/Menhut-II/2014 tentang Masyarakat Mitra Polhut (MMP) disini 

No comments:
Write comments