Friday, May 19, 2017

Perilaku Adil Menurut Islam

Adil menurut bahasa Arab disebut dengan kata ‘adilun, yang berarti sama dengan seimbang. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, adalah diartikan tidak berat sebelah,tidak memihak,berpihak pada yang benar,berpegang pada kebenaran, sepatutnya, dan tidak sewenang-wenang. Dan menurut ilmu akhlak ialah meletakan sesuatu pada tempatnya, memberikan atau menerima sesuatu sesuai haknya, dan menghukum yang jahat sesuai haknya, dan menghukumyang jahat sesuai dan kesalahan dan pelanggaranya.


Kata ‘adl adalah bentuk masdar dari kata kerja ‘adala – ya‘dilu – ‘adlan – wa ‘udulan – wa ‘adalatan (عَدَلَ – يَعْدِلُ – عَدْلاً – وَعُدُوْلاً – وَعَداَلَةً) .[1] Kata kerja ini berakar dengan huruf-huruf ‘ain (عَيْن), dal (دَال) dan lam (لاَم), yang makna pokoknya adalah ‘al-istiwa’’ (اَلْاِسْتِوَاء = keadaan lurus) dan ‘al-i‘wijaj’ (اَلْاِعْوِجَاج = keadaan menyimpang).[2] Jadi rangkaian huruf-huruf tersebut mengandung makna yang bertolak belakang, yakni lurus atau sama dan bengkok atau berbeda. Dari makna pertama, kata ‘adl berarti “menetapkan hukum dengan benar”. Jadi, seorang yang ‘adil adalah berjalan lurus dan sikapnya selalu menggunakan ukuran yang sama, bukan ukuran ganda. Persamaan itulah yang merupakan makna asal kata ‘adl, yang menjadikan pelakunya “tidak berpihak” kepada salah seorang yang berselisih, dan pada dasarnya pula seorang yang ‘adil berpihak kepada yang benar, karena baik yang benar maupun yang salah sama-sama harus memperoleh haknya. Dengan demikian, ia melakukan sesuatu yang patut dan tidak sewenang-wenang.
Al-Asfahani menyatakan bahwa kata ‘adl berarti memberi pembagian yang sama.


 Sementara itu, pakar lain mendefinisikannya dengan penempatan sesuatu pada tempat yang semestinya. Ada juga yang menyatakan bahwa ‘adl adalah memberikan hak kepada pemiliknya melalui jalan yang terdekat. Hal ini sejalan dengan pendapat al-Maraghi yang memberikan makna kata ‘adl dengan menyampaikan hak kepada pemiliknya secara efektif.
Kata ‘adl di dalam Al-Quran memiliki aspek dan objek yang beragam, begitu pula pelakunya. Keragaman tersebut mengakibatkan keragaman makna ‘adl (keadilan).
Secara Bahasa Adil Berasal dari bahasa arab yang berarti proporsional, tidak berat sebelah, jujur  Secara Istilah ada beberapa makna antara lain: menempatkan sesuatu pada tempatnya. 

Menurut Al Ghozali adil adalah keseimbangan antara sesuatu yang lebih dan yang kurang
Prof. Dr. Yusuf Qardlawi dalam bukunya “Sistem Masyarakat Islam dalam Al-Qur’an & Sunnah” memberikan pengertian adil adalah “memberikan kepada segala yang berhak akan haknya, baik secara pribadi atau secara berjamaah, atau secara nilai apa pun, tanpa melebihi atau mengurangi, sehingga tidak sampai mengurangi haknya dan tidak pula menyelewengkan hak orang lain”

Adil itu menempatkan sesuatu pada tempatnya, Kata adil dilawankan dengan kata dzalim yaitu menempatkan sesuatu yang bukan pada tempatnya.
Adil adalah memberikan hak kepada orang yang berhak menerimanya tanpa ada pengurangan, dan meletakkan segala urusan pada tempat yang sebenarnya tanpa ada aniaya, dan mengucapkan kalimat yang benar tanpa ada yang ditakuti kecuali terhadap Allah swt saja.
Islam memerintahkan kepada kita agar kita berlaku adil kepada semua manusia
Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu .” (An-Nisa’: 135)

Dalil tentang adil
Artinya:”Dan Allah Telah meninggikan langit dan dia meletakkan neraca (keadilan).8.  Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu.9.  Dan Tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.”. (QS. Ar-Rahman:7-9)
Artinya:“Sesungguhnya kami Telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan Telah kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. dan kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (QS. Al-Hadidi:25)

 “Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah kerabat(mu).” (QS. Al-An’âm : 152)
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, biarpun terhadap diri kalian sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabat kalian. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kalian mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kalian memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjaan.” (QS. An-Nisâ` : 135)

 “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mâ`idah : 8)
 “Dan di antara orang-orang yang Kami ciptakan ada umat yang memberi petunjuk dengan hak, dan dengan yang hak itu (pula) mereka menjalankan keadilan.” (QS. Al-A’râf : 181)
“Dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antara kalian.” (QS. Asy-Syûrô: 15)

PENTINGNYA KEADILAN

Islam sangat menekankan sikap adil dalam segala aspek kehidupan. Allah SWT memerintahkan kepada umat manusia supaya berprilaku adil, baik kepada  Allah SWT, dirinya sendiri maupun orang lain.  Al Qur'an memandang bahwa keadilan merupakan inti ajaran Islam yang mencakup semua aspek kehidupan. Prinsip keadilan yang dibawa Al Qur'an sangat kontekstual dan relevan untuk diterapkan kedalam kehidupan beragama, berkeluarga dan bermasyarakat.


Karakteristik Sikap Adil
Islam mengajarkan bahwa semua orang mendapat perlakuan yang sama dan sederajat dalam hukum. Dalam Islam , tidak ada diskriminasi hukum karena perbedaan kulit, status social, ekonomi, atau politik .

Alqur’an secara spesifik menegaskan perilaku adil Yaitu ;
1.    Keadilan dalam menetapkan hukum(QS An Nisa’ 58)
Allah berfirman: (Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.) (QS. an Nisaa’: 58)
2.    Keadilan memberikan hak kepada orang lain ((QS An NAhl 90)
3.    Keadilan dalam berbicara (QS Al an’ am 152)
walaupun perkataan ini membuat keluarga kita marah: (Dan apabila kamu berkata, Maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu) ) (QS. al An’am: 152)
4.    Keadilan dalam kesaksian (QS An Nisa’ 135)
jika kita diminta untuk bersaksi, walaupun kesaksian ini menyulitkan kita atau menyulitkan orang yang disaksikan, karena ia adalah kesaksian karena Allah:
(Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu Karena Allah.) (QS. ath Thalaq: 2)
(Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) Karena Allah, menjadi saksi dengan adil.) (QS. al Maidah: 8)
5.    Keadilan dalam pencatatan utang (QS Al Baqarah 282)
6.    Keadilan dalam mendamaikan perselisihan ( QS Al Hujurat 9)
7.    Keadilan dalam menghadapi orang yang tidak disukai (QS Al Maidah 8)
8.    Keadilan dalam memberikan balasan ( QS Al Maidah 95)


Perilaku  orang yang berbuat adil antara lain :
  1. Bertindak bijaksana dalam memutuskan perkara orang yang berselisih
  2. Arif dan bijaksana dalam bermusyawarah
  3. tidak mengurangi timbangan dan takaran
  4. Bekerja secara optimal dan profesional
  5. Belajar secara maksimal dan sungguh-sungguh 
  6. Membantu fakir miskin dan dhuafa' untuk mengelarkan zakat infak dan shodaqah 
  7. Tolong menolong dan bekerjasama dalam kebaikan
  8. Saling menyayangi dan mengasihi diantara anggota keluarga


3.  Nilai Positif Sikap Adil

Keadilan merupakan sesuatu yang bernilai tinggi, baik, dan mulia. Apabila keadilan diwujudkan dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, serta bangsa dan Negara, sudah tentu ketinggian, kebaikan, dan kemuliaan akan diraih. Jika seseorang mampu mewujudkan keadilan dalam dirinya sendiri, tentu akan meraih keberhasilan dalam hidupnya, memperoleh kegembiraan batin, disenangi banyak orang, dapat meningkatkan kualitas diri, dan memperoleh kesejahteraan hidup duniawi serta ukkhrawi (akhirat).
     Jika keadilan dapat diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, akan terwujud masyarakat yang aman,tentram , serta damai sejahtera lahir dan batin. Hal ini disebabkan masing-masing anggota masyarakat melaksanakan kewajiban terhadap orang lain dan akan memenuhi hak orang lain dengan seadil-adilnya
Adapun nilai positif dan dampak dalam perbuatan adil antara lain :
  1. Keadilan membawa ketentraman
  2. Keadilan membawa kedamaian
  3. Keadilan menimbulkan kepercayaan
  4. Keadilan dapat meningkatkan kesejahteraan
  5. Keadilan dapat meningkatkan prestasi belajar
  6. Keadilan dapat menciptakan kemakmuran
  7. Keadilan dapat mengurangi kecemburuan sosial
  8. Keadilan dapat mempererat tali persaudaraan
  9. Keadilan dapat menimbulkan kebaikan dan mencegah kejahatan

4.  Melatih dan membiasakan bersikap adil

     Seorang hendaknya membiasakan diri berlaku adil, baik terhadap dirinya,kedua orang tuanya,saudara-saudaranya,anak-anaknya, teman-temannya, tetangganya, masyarakatnya, bangsa dan Negaranya, maupun terhadap sang Khalik (Allah swt) dengan terus berlatih dan berusaha untuk bersikap adil
     Apabila keadilan itu ditegakan dalam setiap aspek kehidupan, tentu keamanan, ketentraman,kedamaian, serta kesejahteraan lahir dan batin, duniawi dan ukhrawi akan dapat diraih diantaranya dengan hal-hal sebagai berikut :
  1. menyadari pentingnya keadilan dalam kehidupan
  2. memahami nilai-nilai positif yang terkandung dalam prinsip keadilan
  3. berusaha mempraktikkan keadilan baik kepada Allah SWT, diri sendiri maupun orang lain

Cotoh perilaku adil
1.  Abu Yusuf duduk di kursi hakim, lalu datang seseorang bersama al Hadi, raja abbasiyah mempersengketakan sebuah kebun, Abu Yusuf melihat bahwa kebenaran ada di tangan orang itu, sedangkan  sultan datang membawa para saksi, maka Qadhi berkata: lawan anda meminta agar anda bersumpah bahwa para saksi itu jujur. maka al Hadi tidak ingin bersumpah, karena hal itu menurunkan wibawanya, maka Abu Yusuf mengembalikan kebun itu kepada pemiliknya

2. Qadhi Muhammad bin Umar at thalhi memanggil khalifah almanshur al Abbasi dan beberapa kuli angkut ke majlis pengadilan dihalaman masjid, beliau mendudukkan kedua belah pihak di hadapannya, lalu beliau memenangkan perkara untuk para kuli angkut tersebut.

3.  Penduduk Samarkand menyampaikan pengaduan kepada Amirul mukminin Umar bin Abdul aziz atas panglima pasukannya Qutaibah, karena pasukan Islam masuk Negara mereka dan memeranginya tanpa peringatan sebelumnya sebagaimana diwajibkan oleh syari’at al-Qur’an, maka amirul mukminin mengalihkan pengaduan mereka kepada Qadhi, lalu penduduk Samarkand memenangkan perkara, karena Qadhi membuat putusan agar umat Islam keluar dari Samarkand.




No comments:
Write comments