Profil Kelompok
Tani
Nama kelompok tani adalah Kelompok Tani Hutan Citran
Lestari yang terbentuk pada tahun 2015 dan disyahkan oleh Kepala Balai Taman
Nasional Gunung Merbabu melalui surat Keputusan Kepala BTNGMb Nomor :
SK.49/BTNGMb-1.4/2015 tanggal 4 Agustus 2015 tentang Penetapan Kelompok Tani
Hutan dalam rangka Pembangunan Model Desa Konservasi di Dusun Citran, Desa
Muneng Warangan, Kec. Pakis, Kab. Magelang. Dengan jumlah anggota 30 orang
dengan mata pencaharian antara lain Tani, Perangkat Desa, buruh dan wirausaha
dengan usaha tanaman pertanian antara lain : tanaman sayuran, tembakau. Dengan
rerata pendapatan Rp. 1.500.000 per bulan dimana rata-rata pengeluaran Rp.
1.200.000.
Pelatihan yang pernah diperoleh antara lain : budidaya
jamu (2013), Kerajinan bambu dan sablon, (BTNGMb, 2015) diklat kerajinan dan
usaha kreatif (dinkop Magelang, 2015)
Tingkat ketergantungan dengan kawasan yaitu
ketergantungan terhadap sumber air dan sedikit ketergantungan terhadap bahan
bakar. Harapan kelompok tani adalah pengelolaan kawasan wisata grenjengan
kembar bisa ditingkatkan dengan penambahan fasilitas lainnya sehingga mampu
mendongkrak kunjungan wisata.
Inilah bentuk-bentuk Pemberdayaan yang bisa dilakukan :
1.
Melihat potensi fisik Desa Muneng Warangan dan potensi
penduduk setempat bahwa masyarakat desa memiliki potensi ekonomi dibidang
pertanian dengan komoditi utama adalah holtikultura, tembakau dan mawar, maka
pengembangan disektor ini perlu dilakukan
2.
Pelatihan dan pengelolaan yang ramah yang mampu mengurangi
kejadi longsor menjadi salah satu prioritas yang dilakukan
3.
Budidaya dan pengelolaan paska panen bambu sebagai salah
satu produk hasil perkebunan warga perlu dikembangkan disamping sebagai upaya
mengurangi longsor
4.
Pengelolaan wisata alam dikawasan grenjengan kembar yang
berpadu dengan potensi-potensi pada butir 1,2,3 diatas perlu dikerjakan secara
sinergi dengan pelibatan masyarakat dalam upaya pengelolaan wisata alam
5.
Peningkatan pendidikan, pengetahuan dan ketrampilan
menjadi prioritas untuk generasi muda agar sadar potensi pertanian dan wisata dengan
berlandaskan moral dan etika serta peraturan yang ada.
Pendapat merupakan indikator penting dalam upaya
pembentukan kelembagaan masyarakat ini. Diharapkan tingkat kesejahteraan
masyarakat meningkat pada tahun-tahun berikutnya
No comments:
Write comments